News

Operasi Patuh Maung 2026 Hari Keempat, Edukasi sebagai Fokus Utama

Hari Keempat Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Utamakan Pencegahan

TANGERANG – Memasuki hari keempat Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Tangerang pada Kamis (29/10/2026). Petugas mengedepankan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan, terutama di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih memahami aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengatakan bahwa operasi tahun ini lebih mengutamakan upaya pencegahan tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

“Kami lebih mengutamakan edukasi dan pencegahan. Petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa mematuhi aturan lalu lintas merupakan bagian dari menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi dibagi menjadi tiga pendekatan, yaitu preemtif sebesar 30 persen, preventif 50 persen, dan represif 20 persen.

Kegiatan preemtif dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi. Sementara itu, kegiatan preventif dilakukan dengan kehadiran petugas di lapangan, pemberian imbauan, serta teguran kepada pengendara yang melanggar. Untuk penindakan, petugas menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk perangkat handheld. Tilang manual tetap dapat diterapkan secara terbatas sesuai ketentuan.

Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan sebelum bepergian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Tangerang dapat dikurangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *